KomOnDuYa | Daftar Bergabung

Kamis, 18 Juni 2009

Pasal 28E Perubahan UUD 1945


Klik Foto untuk melihat jelas

Pasal 28E

(1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal diwilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.

(2) Setiap orang atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.

(3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.


Akses, Buka dan Ikuti Blogku Ini Lewat HP Anda di mana dan kapan saja dengan buka http://koerwin.co.cc atau www.koerwin.co.cc atau koerwin.co.cc . Klik "See full HTML version" di bawah tampilan isi di HP anda untuk melihat selengkapnya




KALAU MAMPIR BERI KOMENTAR YA.. THANK'S BANGET

Jangan Lupa KOMENTAR - nya ya... , SILAHKAN KE BAWAH Untuk Mengisinya :)

Isi Pos Yang Berhubungan



Menarik? Jangan Lupa Beritau Teman Anda :) Bookmark and Share

Daftar Blog Saya

Dimana Aku Sekarang ?

Pengikut

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Kembali Ke Atas