KomOnDuYa | Daftar Bergabung

Jumat, 30 Oktober 2009

http://htxt.it/SFPe


http://htxt.it/SFPe - Jumpa Pers Kapolri, ".. atas laporan pak Antasari ... dilaporkan tentang penyalahgunaan wewenang yang diproses di bareskrim mabes polri, karena polda metro jaya sedang menyelidiki kasus besar Antasari..berdasarkan UU KPK, Pimpinan kpk terdiri dari 5 orang, pejabat negara, penyidik dan penuntut umum, bersifat kolektif (pengambilan keputusan harus disetujui dan diputuskan secara bersama-sama oleh semua pimpinan KPK)..."

Jangan Lupa KOMENTAR - nya ya... , SILAHKAN KE BAWAH Untuk Mengisinya :)

Isi Pos Yang Berhubungan



Menarik? Jangan Lupa Beritau Teman Anda :) Bookmark and Share

Daftar Blog Saya

Dimana Aku Sekarang ?

Pengikut

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Kembali Ke Atas